Polisi Bongkar Judi Daring Hongkong di Simalungun, Pelaku Ditangkap

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi meringkus AS (35) pelaku judi daring tebak angka di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

Polisi meringkus AS (35) pelaku judi daring tebak angka di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUNPolisi akhirnya membongkar praktik judi daring tebak angka dan menangkap tersangka inisial AS (35) dari warung kopi di Huta III Nagori Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan pihaknya membongkar judi dan meringkus tersangka AS pada Selasa (19/3) malam.

“AS merupakan pelaku utama dalam permainan judi daring tebak angka melalui situs Poltar Toto,” kata AKP Ghulam Yanuar, Rabu (20/3).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus judi daring ini atas laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian di lingkungan mereka.

AKP Ghulam memerintahkan tim Opsnal Jatanras Satreskrim melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tersebut. Hasilnya, petugas mengidentifikasi identitas pelaku.

“Hasil penyelidikan, tim kemudian menangkap AS di sebuah warung kopi di Huta III Nagori Bandar Pulau,” ujar Ghulam.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru