Polisi Bongkar Judi Daring Hongkong di Simalungun, Pelaku Ditangkap

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi meringkus AS (35) pelaku judi daring tebak angka di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

Polisi meringkus AS (35) pelaku judi daring tebak angka di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

Dalam proses penangkapan yang berlangsung humanis karena tersangka kooperatif, petugas menemukan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus judi daring dengan tersangka AS.

Tersangka AS mengakui bahwa selama ini mengoperasikan praktik judi melalui situs Poltar Toto di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang kami temukan di antaranya pesanan angka tebakan melalui pesan instan di ponsel tersangka dan sejumlah uang tunai serta barang bukti lainnya,” kata AKP Ghulam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ghulam mengatakan saat ini penyidik Satreskrim masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan judi daring yang dioperasikan AS.

Baca Juga  KKJ Sumut: Wartawan di Karo Tewas setelah Beritakan Judi Diduga Milik Aparat

Dia menegaskan tidak akan mentolerir para pelaku yang terlibat dalam perjudian daring yang telah merusak masyarakat ini.

“Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali terperdaya dengan permainan judi  yang bisa menguras uang dan menyebabkan ketergantungan,” pungkasnya.(cr1/topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru