Topikseru.com – Seorang pengemudi mobi Mitsubishi X-Force menjadi korban amuk massa di Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Minggu (21/9/2025) malam.
Insiden ini terjadi setelah pengemudi dituduh melakukan tabrak lari, sehingga kendaraannya rusak parah dan dirinya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu menimpa Dermawan Ginting (47), pengemudi mobil bernomor polisi BK 1165 AFU.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I. Made Parwita, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Dermawan dikejar sejumlah pengendara motor yang menuduhnya melakukan tabrak lari.
Kronologi Kejadian
Dalam pengejaran tersebut, mobil yang dikemudikan Dermawan sempat menyenggol sepeda motor milik Edi Efendi Mondan Tarigan (29). Kejadian itu semakin memicu kemarahan massa.
Pengejaran berlanjut hingga Jalan Ring Road, tepat di persimpangan lampu merah. Di lokasi ini, massa melempari mobil korban dengan batu.
Dermawan sempat menerobos lampu merah untuk menyelamatkan diri, namun akhirnya kembali terkepung.
Dalam kondisi terdesak, Dermawan meninggalkan mobilnya dan menyelamatkan diri dengan cara berboncengan bersama Edi Efendi, pengendara motor yang sebelumnya ia serempet.
Korban Luka, Mobil Mitsubishi X-Force Rusak Parah

Akibat insiden tersebut, Dermawan mengalami luka lecet di kepala dan wajah. Sementara itu, mobilnya mengalami kerusakan parah dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, dan mendata sejumlah saksi,” kata AKBP Made Parwita, Senin (22/9/2025).
Polisi Masih Selidiki
Polrestabes Medan menegaskan masih mendalami kasus ini. Polisi fokus memverifikasi dugaan awal tabrak lari serta mengidentifikasi pelaku aksi main hakim sendiri.
“Prioritas kami adalah memastikan duduk perkara terkait dugaan tabrak lari serta mencari para pelaku yang melakukan aksi main hakim sendiri melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi,” tutup Made.










