Isu Santet Berujung Tragis, Warga Tapanuli Tengah Dianiaya Massa hingga Tewas

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, tewas dengan kondisi tragis usai dianiaya massa lantaran isu santet. Grafis: Topikseru.com

Ilustrasi - Seorang warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, tewas dengan kondisi tragis usai dianiaya massa lantaran isu santet. Grafis: Topikseru.com

Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke-3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian,

Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan di Polsek Barus

Pasca penangkapan A.W.S., sekelompok warga sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, aparat kepolisian berhasil menenangkan massa, sehingga situasi kembali kondusif.

Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah provokasi lebih lanjut.

Baca Juga  Nelayan Tenggelam di Pulau Sorkam, SAR Lakukan Pencarian

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika ada isu atau informasi yang belum jelas, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Iptu Mulia Riadi.

Kasus ini menyoroti bagaimana isu santet masih bisa memicu ketegangan sosial di beberapa daerah. Narasi mistis yang beredar tanpa klarifikasi kerap berujung pada aksi main hakim sendiri.

Kini, tragedi di Bungo Tanjung menjadi pengingat bahwa konflik berbasis isu mistik bisa berakhir dengan nyawa melayang.

Sumber Berita : *

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Rabu, 24 September 2025 - 20:22

Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding

Berita Terbaru