Kejati Sumut Periksa 45 Saksi Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Dok.Penkum Kejati Sumut

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Dok.Penkum Kejati Sumut

“Penghitungan kerugian negara merupakan langkah penting sebelum penetapan tersangka dilakukan. Jika hasil penghitungan sudah final dan memenuhi syarat pembuktian, maka akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Husairi.

Dia menekankan bahwa langkah itu diambil agar penanganan perkara memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lahan PTPN Beralih Jadi Kawasan Perumahan

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan aset perkebunan PTPN I yang dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan elit Citraland.

Skema KSO dengan pihak pengembang diduga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Kejati Sumut menyatakan akan memberikan keterangan resmi begitu ada perkembangan signifikan, termasuk soal hasil audit kerugian negara dan kemungkinan penetapan tersangka.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi di Tanjungbalai Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Senior Polri
Kapolri Rotasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Jadi Kapolrestabes Medan
Polda Sumut dan BNN RI Bongkar 1,4 Ton Sabu, Jaringan Internasional Digulung
Resmikan Ruang Prescon, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik
Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 00:34

Kejati Sumut Periksa 45 Saksi Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land

Jumat, 26 September 2025 - 19:55

Keluarga Korban Penganiayaan Polisi di Tanjungbalai Layangkan Surat Terbuka ke Dua Jenderal Senior Polri

Jumat, 26 September 2025 - 19:25

Kapolri Rotasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Jadi Kapolrestabes Medan

Jumat, 26 September 2025 - 18:53

Polda Sumut dan BNN RI Bongkar 1,4 Ton Sabu, Jaringan Internasional Digulung

Jumat, 26 September 2025 - 18:16

Resmikan Ruang Prescon, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik

Berita Terbaru

Aktivitas pedagang di Pasar Pringgan, Jln Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/9/2025), Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Ekonomi dan Bisnis

Digempur E-Commerce, Pedagang Pasar Pringgan Keluhkan Sepinya Pembeli

Sabtu, 27 Sep 2025 - 00:25