Dia mengatakan dari penindakan Operasi Keselamatan Toba 2024, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya SIM, STNK dan sepeda motor.
“Jumlah SIM yang kami sita ada 27, STNK 28 dan sepeda motor ada 74 unit,” kata AKP Sonahami Lase.
Perwira Polres Nias ini menyebut dari data pelanggaran, mayoritas pelanggar lalu lintas yang terjaring adalah rentang usia 15 – 30 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan meski Operasi Keselamatan Toba resmi berakhir, pihaknya akan terus menegakkan dan menindak pelanggar aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas meski operasi telah selesai. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(cr1/topikseru)
Halaman : 1 2