Petugas yang menindaklanjuti laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku mengarah ke Novi. Pelaku akhirnya ditangkap di Dusun III Namo Jawi, Kelurahan Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Langkat.
Motif IRT Curi Motor Tetangga: Terlilit Ekonomi
Dalam pemeriksaan, Novi mengaku mencuri motor korban karena alasan ekonomi.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mencuri sepeda motor karena terlilit kebutuhan ekonomi. Saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lanjut,” tegas Kapolsek.
Kini pelaku bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Sei Bingai. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.












