Karena area kabin depan pesawat adalah zona terbatas (VIP), aparat kepolisian kemudian meminta bantuan Avsec Bandara Kualanamu untuk memverifikasi identitas penumpang.
“Setelah dicocokkan, ternyata identitasnya tidak sesuai. Yang bersangkutan (Iskandar) tidak ada hubungan dengan kasus yang kami tangani,” ujar Ferry.
Bukan Surat Penangkapan
Publik sempat dibuat bingung dengan dokumen yang dibawa petugas saat insiden berlangsung. Ferry meluruskan bahwa surat itu bukanlah surat penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat itu adalah surat perintah tugas, bukan surat penangkapan. Tujuannya untuk memastikan identitas, bukan untuk melakukan penegakan hukum langsung,” tegasnya.
Permintaan Maaf Terbuka
Ferry menegaskan, Polda Sumut tidak menutup mata terhadap kekeliruan ini dan langsung melakukan langkah penyelesaian.
“Kami dari kepolisian menyampaikan permintaan maaf jika ada ketidaknyamanan atau ketersinggungan. Tidak ada niat mencederai hak siapa pun. Semua sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara langsung,” tutup Ferry.
Penulis : Mangara Wahyudi
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2