Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

×

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

Sebarkan artikel ini
Hakim Khamozaro Waruwu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto : Topikseru.com/Mangara Wahyudi

“Berikan rasa aman di wilayahnya. Gandeng elemen masyarakat. Jika ada laporan, jangan tunggu lama, langsung turun ke lapangan dan tindak tegas,” kata Calvijn.

Dia juga menegaskan akan mengambil langkah tanpa kompromi jika ada pelaku yang mencoba melawan aparat.

“Pelaku yang berani melawan, merampas barang bukti, berupaya melepas tersangka, menyerang petugas, atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” tegasnya.

Operasi Berkelanjutan untuk Putus Lingkaran Setan

Calvijn memastikan operasi pemberantasan rayap besi ini bukan langkah sesaat. Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek akan terus melaksanakan operasi gabungan untuk menutup ruang gerak para penadah dan pelaku pencurian.

“Kami ingin memutus lingkaran setan ini dari pelaku di lapangan sampai penadahnya. Tanpa itu, kejahatan akan terus berulang,” pungkasnya.