Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Terungkap di Pengadilan! Direktur PT DNG Akui Suap Kadis PUPR Sumut Capai Rp 1,1 Miliar Lebih

×

Terungkap di Pengadilan! Direktur PT DNG Akui Suap Kadis PUPR Sumut Capai Rp 1,1 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
suap PUPR Sumut
Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun bersama anaknya, Rayhan Dulasmi Piliang, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

“Berdasarkan bukti transfer dan catatan bendahara PT DNG, totalnya mencapai sekitar Rp 1,175 miliar,” kata Eko Wahyu kepada wartawan usai sidang.

Uang tersebut disebut terkait sejumlah proyek besar di lingkungan Dinas PUPR Sumut, antara lain:

  • Proyek penanganan long segment ruas Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan senilai Rp 21 miliar lebih, dengan fee Rp 600 juta.
  • Proyek peningkatan struktur jalan Padangsidimpuan–Hutaimbaru–Padangsidimpuan Batunadua senilai Rp 8 miliar, dengan fee Rp 240 juta.
  • Proyek Sipiongot–Janji Manahan, Kabupaten Padanglawas Utara, dengan fee Rp 180 juta.

Selain kepada Mulyono, JPU KPK juga membeberkan bahwa sebagian uang suap mengalir ke sejumlah pejabat Dinas PUPR di kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, dan Padanglawas Utara.

Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan pembacaan tuntutan pada Rabu, 5 November 2025 mendatang.

Baca Juga  4 Kontraktor dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Divonis Berbeda

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama pejabat daerah dan kontraktor yang selama ini kerap bermain di balik proyek infrastruktur beranggaran besar di Sumatera Utara.

Skandal Lama, Pola Sama

Praktik “fee proyek” di lingkungan Dinas PUPR Sumut bukan kali pertama mencuat.
Sejumlah kasus sebelumnya juga menunjukkan pola serupa, pejabat berwenang menerima commitment fee dari kontraktor untuk memastikan proyek berjalan mulus, baik dari penunjukan hingga pencairan dana.

Kasus yang menjerat Kirun dan Mulyono menjadi bukti bahwa praktik suap di sektor infrastruktur daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *