Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu RI Terkait Proyek Rp 12 Miliar, Bagja: Itu Tidak Benar!

×

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu RI Terkait Proyek Rp 12 Miliar, Bagja: Itu Tidak Benar!

Sebarkan artikel ini
KPK Rahmat Bagja
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Dalam laporannya, Gabdem mengutip hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyebut kedua proyek itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.

Temuan tersebut lantas mendorong Gabdem untuk melapor ke KPK agar dilakukan pemeriksaan mendalam.

Rahmat Bagja Bantah: Laporan Itu Tidak Benar

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja langsung membantah tudingan yang menyeret namanya.

“Laporan itu tidak benar,” ujar Bagja singkat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Hingga kini, Bawaslu belum memberikan penjelasan resmi terkait detail proyek yang disebut-sebut dalam laporan Gabdem.

Dugaan Proyek Bermasalah di Bawaslu

Proyek Command Center Bawaslu RI sebelumnya disebut sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan pemilu, termasuk digitalisasi laporan pelanggaran dan komunikasi antarwilayah.

Baca Juga  KPK OTT di Medan: Segel Kantor PT Dalihan Natolu Group, Ciduk Lima Orang di Padangsidimpuan dan Kota Medan

Namun, dalam hasil audit BPK RI, ditemukan adanya indikasi kelebihan bayar dan ketidaksesuaian kontrak, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Publik Desak Transparansi

Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena menyeret lembaga pengawas pemilu yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi.

Sejumlah aktivis antikorupsi menilai KPK perlu bertindak cepat dan transparan, agar dugaan ini tidak menimbulkan spekulasi liar menjelang tahun politik 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *