Bani berharap penggeledahan membantu mengidentifikasi siapa saja pihak yang diduga terlibat.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menaikkan status perkara ini menjadi tahap penyidikan setelah adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan PNBP di Pelabuhan Belawan.
Langkah penggeledahan kali ini merupakan tindak lanjut untuk memperkuat alat bukti penyidikan.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Pelindo Regional I dan kantor KSOP Belawan belum memberikan pernyataan resmi.
Kejati Sumut menyatakan akan melanjutkan proses penyidikan sesuai temuan dan bukti di lapangan.
Jika bukti cukup, penyidik akan menetapkan tersangka dan menindaklanjuti perkara ke tahap penuntutan.












