Pasutri Lansia Ini Nekat Mengutil di Swalayan untuk Modal Judi, Ya Tuhan!

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Seorang warga ditemukan tewas gantung diri diduga karena judi. Kreator: Topikseru.com

Ilustrasi: Seorang warga ditemukan tewas gantung diri diduga karena judi. Kreator: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, KUBU RAYA – Personel Polres Kubu Raya menangkap pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ketahuan mengutil di swalayan lantaran kecanduan permainan judi daring.

Kedua pasutri lansia ini ketahuan setelah tiga kali mencuri di salah satu swalayan di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Kubu Raya aksi pencurian pasutri ini sudah tiga kali. Hal tersebut terlihat dari rekaman CCTV,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Kamis (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aiptu Ade mengatakan akibat perbuatan kedua pelaku pihak swalayan mengalami kerugian sebesar Rp 3,9 juta lebih.

Baca Juga  DPR RI Beri Perlindungan Benny Rhamadani asal Untuk Mengungkap Identitas Pengendali Judi Inisial T

Dia menjelaskan pelaku merupakan pasangan siri inisial GSK (60) dan KI (43), warga Pontianak Timur.

Terungkap, pasangan suami istri ini nekat mengutil di swalayan untuk mendapatkan uang demi memenuhi hasrat bermain judi daring.

“Aksi keduanya terungkap dari rekaman CCTV dan melaporkannnya ke Polres Kubu Raya. Keduanya kami amankan dari kediamannya,” ujar Aiptu Ade.

Modus Operandi

Aiptu Ade menjelaskan dalam melancarkan aksi pencuriannya, kedua pasangan ini berbelanja barang-barang kecil di swalayan.

Namun, beberapa barang lainnya mereka masukkan ke dalam baju dan celana. Keduanya hanya membayar barang kecil kepada kasir.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru