Petugas PLN menemukan sejumlah barang-barang seperti puluhan meter kabel dan belasan meteran telah raib.
“Dalam laporannya pihak PLN menyebut kehilangan 18 unit meteran return dan 40 meter kabel listrik yang sebelumnya berada di gudang,” ujar Edward.
Iptu Edward mengatakan laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/49 /V/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 3 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa CCTV di lokasi.
“Dari rekaman CCTV ini lah terlihat bahwa pelaku D alias Lelek memasuki gudang dan mencuri barang-barang tersebut,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)
Halaman : 1 2