Targetkan Jemuran Besi
Kedua tersangka diketahui bernama Riski Hanafiah (21), warga Jalan Ngalengko Gang Tirtanadi, Kelurahan Sidorame Barat II, dan Mhd. Junaidi (23), warga Jalan Pimpinan No. 28, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Keduanya diketahui beraksi bersama-sama pada saat patroli rutin berlangsung. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mencuri jemuran besi milik warga.
“Dari interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Barang hasil curian belum sempat dijual karena langsung kami tangkap di tempat kejadian,” jelas Kompol Agus M. Butar Butar.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dini hari untuk mencegah tindak pencurian serupa.
“Kami ingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.












