Topikseru.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Harli Siregar, resmi melantik dan melakukan serah terima jabatan terhadap 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta sejumlah pejabat struktural lainnya di lingkungan kejaksaan, Rabu (5/11/2025).
Pergantian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025.
Dalam agenda pelantikan tersebut, terjadi rotasi pada lima jabatan asisten utama. Asisten Intelijen Kejati Sumut, Andri Ridwan, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisinya kini diisi oleh Nauli Rahim Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Makassar.
Mutasi juga terjadi pada Asisten Pembinaan, dari I Nyoman Sucitrawan kepada Herlina Setyiorini, serta Asisten Pengawasan yang kini dijabat Agung Ardiyanto menggantikan Darmukit.
Sementara itu, posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara ditempati Nur Handayani menggantikan Datuk Rosihan Anwar.
Selain melakukan rotasi pada posisi asisten, Kejati Sumut turut mengganti 15 Kajari di berbagai daerah.
Beberapa di antaranya ialah Kajari Padang Lawas, Belawan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Karo, Asahan, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Batu Bara, Tanjungbalai, Dairi, dan Tebing Tinggi.












