Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Mutasi 15 Kajari, Harli Siregar Ingatkan Fokus Pemberantasan Korupsi

×

Kejati Sumut Mutasi 15 Kajari, Harli Siregar Ingatkan Fokus Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Mutasi Kejati Sumut
Kajati Sumut Harli Siregar melantik Asisten dan 15 Kajari sejajaran. Dok: Penkum Kejati Sumut

Topikseru.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Harli Siregar, resmi melantik dan melakukan serah terima jabatan terhadap 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta sejumlah pejabat struktural lainnya di lingkungan kejaksaan, Rabu (5/11/2025).

Pergantian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025.

Dalam agenda pelantikan tersebut, terjadi rotasi pada lima jabatan asisten utama. Asisten Intelijen Kejati Sumut, Andri Ridwan, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisinya kini diisi oleh Nauli Rahim Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Makassar.

Mutasi juga terjadi pada Asisten Pembinaan, dari I Nyoman Sucitrawan kepada Herlina Setyiorini, serta Asisten Pengawasan yang kini dijabat Agung Ardiyanto menggantikan Darmukit.

Sementara itu, posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara ditempati Nur Handayani menggantikan Datuk Rosihan Anwar.

Selain melakukan rotasi pada posisi asisten, Kejati Sumut turut mengganti 15 Kajari di berbagai daerah.

Beberapa di antaranya ialah Kajari Padang Lawas, Belawan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Karo, Asahan, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Batu Bara, Tanjungbalai, Dairi, dan Tebing Tinggi.

Baca Juga  Kejaksaan Hentikan Perkara Suami Aniaya Istri dan 3 Kasus Lainnya Melalui Keadilan Restoratif

Harli Siregar menegaskan para pejabat baru wajib segera melakukan konsolidasi internal serta mendukung penuh visi Jaksa Agung, terutama dalam prioritas pemberantasan korupsi.

“Segera bekerja secara profesional. Fokus utamanya adalah memulihkan kerugian negara dan menghadirkan keadilan,” ujar Harli dalam amanat pelantikan.

Dia juga menekankan pentingnya integritas, terutama dalam penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.

“Jangan sampai mencederai rasa keadilan publik. Pegang teguh nilai etika dan moral dalam setiap proses hukum,” tegasnya.

Selain rotasi Kajari, Kejati Sumut juga melantik dua pejabat koordinator baru, yaitu Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto, untuk memperkuat struktur tim intelijen serta penegakan hukum.

Rotasi ini dipandang penting untuk penyegaran organisasi serta memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, terutama dalam penanganan kasus korupsi, pemulihan aset negara, dan tindak kejahatan yang merugikan perekonomian masyarakat.