Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Tangkap 59 Tersangka Narkoba dalam Operasi Gabungan, Sita 35 Kilogram Sabu

×

Polrestabes Medan Tangkap 59 Tersangka Narkoba dalam Operasi Gabungan, Sita 35 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
penangkapan narkoba Medan
Kepolisian Reserse Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 59 tersangka dalam kasus narkoba di wilayah hukumnya dalam agenda razia yang digelar 3-7 November 2025

Selain transaksi narkoba, lokasi tersebut juga menyediakan lapak perjudian dindong dan tembak ikan.

Didorong Jadi Taman

Polisi berencana menindaklanjuti penertiban permanen terhadap kawasan tersebut.

“Kami harap lokasi ini disulap menjadi taman, bukan lagi sarang narkoba,” lanjutnya.

Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menghalangi proses penindakan.

Sumut Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkoba

Kombes Jean Calvijn menyebut Sumatera Utara menempati posisi tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional, dengan lebih dari satu juta orang terpapar.

Baca Juga  Polisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia dalam Sumur di Sunggal, 5 Saksi Diperiksa

Para tersangka yang ditangkap juga akan menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen.

Pengungkapan Kasus Besar di Perairan

Selain razia darat, tim gabungan turut mengamankan:

  • 25 kilogram sabu dari Perairan Asaban, tersangka berinisial HP dan satu DPO berinisial X
  • 10 kilogram sabu dari dua tersangka berinisial ZK dan IP, serta satu DPO lainnya AW
  • Jean Calvijn memastikan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) akan terus dilakukan.