Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejari Medan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kerugian Negara Rp 1,13 Miliar

×

Kejari Medan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kerugian Negara Rp 1,13 Miliar

Sebarkan artikel ini
korupsi Medan Fashion Festival
BIN selaku Kadiskop UKM Perindag Kota Medan dan MH selaku pelaksana kegiatan, ditahan usai ditetapkan tersangka oleh Kejari Medan, Kamis (13/11/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

“Penanganan perkara akan dilanjutkan secara profesional dan transparan hingga proses hukum tuntas,” tegas pihak Kejari.

Catatan: Kronologi singkat yang dapat disusun redaksi

Kegiatan: Medan Fashion Festival 2024 (lokasi kegiatan: Hotel Santika Dyandra Medan)

Nilai pagu: Rp 4.854.339.302

Kerugian negara: Rp 1.132.000.000

Tersangka: BIN (PA/Kadis), ES (PPK/Sekdis), MH (Direktur pelaksana CV)

Baca Juga  Korupsi Pagar Tembok UINSU Tuntungan, Cabjari: Masuk Tahap Dua

Status penahanan: BIN & MH ditahan 20 hari; ES belum hadir (surat sakit)