Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pengantin Baru di Labuhanbatu Ditangkap Bawa 23,90 Gram Sabu, Klaim Terlilit Utang

×

Pengantin Baru di Labuhanbatu Ditangkap Bawa 23,90 Gram Sabu, Klaim Terlilit Utang

Sebarkan artikel ini
pengantin baru ditangkap
Pengantin baru di Kabupaten Labuhanbatu ditangkap polisi, karena menjadi pengedar narkoba. Topikseri.com/Ameq

Topikseru.com – Pasangan pengantin baru, Nizar (39) dan Aisyah (32), ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 23,90 gram sabu dalam sebuah penyergapan di Jalan Umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini dikonfirmasi Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, Kamis (13/11/2025).

Menurut Iwan, penangkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan itu.

Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi yang dimaksud.

Baca Juga  Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

“Kami melihat dua orang mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan sabu seberat 23,90 gram,” ujar AKP Iwan Mashuri.

Baru 3 Bulan Jadi Kurir, Alasannya Ekonomi

Dari pemeriksaan di kantor polisi, kedua tersangka mengaku baru sekitar tiga bulan terlibat sebagai pengedar. Mereka menyebut terjun ke bisnis haram itu karena terlilit masalah ekonomi.