Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Satgas PKH Ungkap Indikasi Kuat Perambahan Hutan Pemicu Banjir dan Longsor di 3 Provinsi di Sumatera

×

Satgas PKH Ungkap Indikasi Kuat Perambahan Hutan Pemicu Banjir dan Longsor di 3 Provinsi di Sumatera

Sebarkan artikel ini
Satgas PKH
Kajati Sumut Harli Siregar mengikut rapat Satgas PKH membahas investigasi bencana di Sumatera, Selasa (9/12). Foto: Dok. Penkum Kejati Sumut

Topikseru.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi untuk membahas temuan awal investigasi terkait kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (9/12/2025) dan dipimpin langsung Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah, bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan arahan lanjutan atas laporan tim investigasi yang telah bekerja di wilayah terdampak dalam beberapa pekan terakhir.

Laporan Temuan Awal: Ada Indikasi Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan

Dalam pemaparannya, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto menyampaikan hasil identifikasi awal yang dilakukan di sejumlah lokasi banjir bandang dan longsor.

Baca Juga  Prabowo Prioritaskan BBM untuk Warga Sumut Pascabencana

Berdasarkan inventarisasi, tim menemukan indikasi kuat adanya kegiatan perambahan hutan dan aktivitas ilegal lainnya yang diduga menjadi pemicu kerusakan lingkungan secara masif.

Temuan itu kini memasuki tahap pendalaman melalui investigasi administratif, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menyoroti adanya dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan yang berkontribusi terhadap bencana di tiga provinsi tersebut.

Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kajati Sumut Harli Siregar, Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para ketua tim investigasi, serta perwakilan dari 12 kementerian dan lembaga melalui sambungan Zoom dari Kantor Kejati Sumut.