6 WNA Pelaku Prostitusi Daring di Jakarta Barat Terancam Dideportasi Imigrasi

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers pengungkapan enam orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku prostitusi dalam jaringan (online) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin (15/7/)/ Foto: Antara/Risky Syukur

Jumpa pers pengungkapan enam orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku prostitusi dalam jaringan (online) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin (15/7/)/ Foto: Antara/Risky Syukur

FDN tiba di hotel bersama lima wanita warga negara asing dan bertemu dengan petugas intelijen Imigrasi.

“Setelah mengumpulkan beberapa bukti yang cukup, petugas langsung membekuk enam pelaku praktik prostitusi daring itu,” kata Nur Raisha.

Terancam Deportasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan penangkapan enam warga negara asing ini atas penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan enam orang, kata Andika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga  39 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Dicegat di Perairan Asahan

Di antaranya, lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok.

“Kami juga menemukan 16 alat kontrasepsi, satu buah pelumas, uang tunai Rp 50 juta dan ponsel milik FDN,” kata Andika Dwi Prasetya.

Andika mengatakan bila enam warga asing ini terbutki melakukan hukum terkait Undang-undang Keimigrasian, pihaknya akan mendeportasi.

“Pastinya kami akan berlakukan sanksi administratif imigrasi kepada WNA yang melanggar penyalahgunaan izin tinggal ini, sampai pada deportasi,” pungkasnya.(cr1/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru