KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Keluar Bawa Dua Koper

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPK keluar dari ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024), dengan membawa dua koper. Foto: Antara/I.C. Senjaya

Petugas KPK keluar dari ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024), dengan membawa dua koper. Foto: Antara/I.C. Senjaya

TOPIKSERU.COM, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. Penyidik keluar dengan membawa dua koper usai penggeledahan, Rabu (17/7).

KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang sejak pagi dan selesai pada pukul 18.15 WIB.

Penyidik sempat menggeledah dua ruangan, yakni ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang.

Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Semarang menggunakan empat mobil.

Tidak ada keterangan dari penyidik KPK usai penggeledahan tersebut.

Selain ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa serta rumah dinas Wali Kota Semarang.

Belum ada pernyataan dari Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru