Ringkasan Berita
- Penyidik keluar dengan membawa dua koper usai penggeledahan, Rabu (17/7).
- KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang sejak pagi dan selesai pada pukul 18.15 WIB.
- Belum ada pernyataan dari Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
TOPIKSERU.COM, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. Penyidik keluar dengan membawa dua koper usai penggeledahan, Rabu (17/7).
KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang sejak pagi dan selesai pada pukul 18.15 WIB.
Penyidik sempat menggeledah dua ruangan, yakni ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang.
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Semarang menggunakan empat mobil.
Tidak ada keterangan dari penyidik KPK usai penggeledahan tersebut.
Selain ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa serta rumah dinas Wali Kota Semarang.
Belum ada pernyataan dari Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
Sementara itu, komisi antirasuah ini menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah setempat.
Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 – 2024.
Kemudian, terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 – 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.(antara/topikseru.com)













