TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya memanggil eks Anggota DPR RI inisial MSH untuk pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MSH, mantan Anggota DPR RI tahun 2009-2014,” kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik KPK belum memberikan informasi lebih lanjut apakah MSH sudah hadir memenuhi panggilan ke Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, KPK juga tidak menjelaskan materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.
Tetapkan 4 Tersangka
KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Halaman : 1 2 Selanjutnya