Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

KPK Kembali Garap Kasus Korupsi e-KTP, Penyidik Periksa Eks Anggota DPR RI

×

KPK Kembali Garap Kasus Korupsi e-KTP, Penyidik Periksa Eks Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya memanggil eks Anggota DPR RI inisial MSH untuk pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MSH, mantan Anggota DPR RI tahun 2009-2014,” kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (9/8).

Baca Juga  KPK Masih Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Nilai Uang Mencapai Rp 17 Miliar

Penyidik KPK belum memberikan informasi lebih lanjut apakah MSH sudah hadir memenuhi panggilan ke Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian, KPK juga tidak menjelaskan materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.

Tetapkan 4 Tersangka

KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.