TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (14/8) dini hari.
Penangkapan keduanya berdasarkan laporan adanya pencurian yang terjadi di perkampungan Huta II Banua, Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Kami menerima laporan dari Pangulu Nagori Baliju terkait tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah mereka,” kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Iptu Priston Simbolon.
Dalam waktu singkat, tim Reskrim berhasil mengumpulkan informasi dan petunjuk dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Sekira pukul 00.20 WIB, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di sekitar Simpang Tangsi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa,” ujar Kompol Asmon.
Halaman : 1 2 Selanjutnya