“Karena ini adalah fase panjang berpikir seorang penyidik dalam menghadapi kekhawatiran. Yang mana kekhawatirannya adalah tersangka menghilangkan bukti dan melarikan diri,” ujar ahli.
Dugaan Kekerasan
Sementara itu, kuasa hukum masyarakat adat Sihaporas selaku pemohon, menghadirkan tiga orang saksi masing-masing Dosmar Ambarita, Nurida Napitu dan Anita Simanjuntak.
Dosmar Ambarita merupakan salah satu korban penculikan pada 22 Juli 2024 dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, polisi akhirnya melepaskan Dosmar karena menilai tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Dosmar ada di rumah tersebut karena kelelahan setelah seharian bertani. Dia menginap karena besoknya harus bertani kembali.
Saat penangkapan, Dosmar mendapatkan kekerasan berupa pemukulan hingga diinjak punggungnya.
Sedangkan Nurida Napitu adalah istri dari Jonny Ambarita. Nurida menyampaikan kesaksiannya tanpa sumpah terlebih dahulu.
Dia menyebut juga mendapat kekerasan dari gerombolan orang yang menculik suaminya.
“Saya diinjak punggung saya dan sempat diborgol tapi karena ada yang bilang, perempuan itu. Maka saya dilepaskan. Anak saya yang berusia 10 tahun dan 8 tahun juga mendapatkan kekerasan. Anak saya Arjuna Ambarita dibentak, dibenturkan ke dinding rumah dan dipiting,” ujar Nurida dalam kesaksiannya.
Sementara Anita Simanjuntak adalah orang yang dihubungi oleh Nurida melihat Nurida sudah menangis, sedang kedua anaknya dalam kondisi ketakutan di pojok ruangan.
Mereka merasa ketakutan dan menyampaikan kepada Anita bahwa bapak mereka dibawa orang.
Trauma mendalam dirasakan oleh kedua anak tersebut karena sampai ditenangkan, kedua anak tersebut masih gemetar.(Cr1/topikseru.com)
Halaman : 1 2