Hakim dalam putusannya menyatakan penangkapan tersebut sah sesuai prosedur kepolisian.
“Hakim tidak mempertimbangkan pernyataan saksi dan menurut putusan kesaksian tersebut baiknya masuk ke dalam ranah pidana,” kata Boy.
Dalam persidangan, salah satu saksi yang polisi lepas, Dosmar Ambarita, mengatakan tidak ada pemberitahuan dari petugas saat penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kata dia, pemberitahuan identitas kepada pihak yang menculik mereka pun tidak ada.
Telah terjadi kekerasan dan pengerusakan atas sepeda motor milik masyarakat adat Sihaporas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya