15 Elektronik Digasak Komplotan Maling dari Sekolah, AKBP Revi: 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian di SD Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian di SD Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

TOPIKSERU.COM, GUNUNGSITOLI – Satreskrim Polres Nias akhirnya menangkap komplotan pembobol sekolah SD 074039 Tandrawana yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan pihaknya mengamankan lima pelaku sindikat pembobol sekolah.

“Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga di antaranya masih anak di bawah umur,” kata AKBP Revi Nurvelani saat memimpin pres rilis, Jumat (23/8).

Peristiwa pembobolan SD 074039 Tandrawana terjadi pada Minggu (11/8) sekira pukul 01.00 WIB. Akibatnya, 15 elektronik berupa sebelas unit Chromebook, dua unit proyektor, dan dua unit laptop, raib.

Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Lestariani Zalukhu melaporkan kejadian tersebut pada Senin (12/8).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru