Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

15 Elektronik Digasak Komplotan Maling dari Sekolah, AKBP Revi: 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

×

15 Elektronik Digasak Komplotan Maling dari Sekolah, AKBP Revi: 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polres Nias
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian di SD Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

TOPIKSERU.COM, GUNUNGSITOLI – Satreskrim Polres Nias akhirnya menangkap komplotan pembobol sekolah SD 074039 Tandrawana yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan pihaknya mengamankan lima pelaku sindikat pembobol sekolah.

“Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga di antaranya masih anak di bawah umur,” kata AKBP Revi Nurvelani saat memimpin pres rilis, Jumat (23/8).

Peristiwa pembobolan SD 074039 Tandrawana terjadi pada Minggu (11/8) sekira pukul 01.00 WIB. Akibatnya, 15 elektronik berupa sebelas unit Chromebook, dua unit proyektor, dan dua unit laptop, raib.

Baca Juga  Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Lestariani Zalukhu melaporkan kejadian tersebut pada Senin (12/8).

“Menindak lanjuti laporan pihak sekolah, Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk awal, yakni menemukan proyektor atau Infocus dan laptop dari rumah EH ama Dika di Desa Onozitoli Sifaoroasi,” ujar AKBP Revi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Revi, EH mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik anaknya Badu – nama samaran, (15).

Penyidik selanjutnya mengamankan Badu dan meminta keterangannya. Dari Badu polisi memperoleh informasi pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian di sekolah.