“Menindak lanjuti laporan pihak sekolah, Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk awal, yakni menemukan proyektor atau Infocus dan laptop dari rumah EH ama Dika di Desa Onozitoli Sifaoroasi,” ujar AKBP Revi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Revi, EH mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik anaknya Badu – nama samaran, (15).
Penyidik selanjutnya mengamankan Badu dan meminta keterangannya. Dari Badu polisi memperoleh informasi pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personel Opsnal kemudian mengamankan pelaku JZ alias Ama Zeden, AEZ alias Elsa. Kemudian mengamankan dua pelaku lain yang masih di bawah umur, sebut saja Fobo (16) dan Lului (14),” kata AKBP Revi.
Modus Operandi
AKBP Revi Nurvelani menjelaskan pencurian oleh kelima tersangka, yang tiga di antaranya masih di bawah umur, terjadi pada Minggu dini hari.

Halaman : 1 2 3 Selanjutnya