15 Elektronik Digasak Komplotan Maling dari Sekolah, AKBP Revi: 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian di SD Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian di SD Kota Gunungsitoli. Foto: Humas Polres Nias

“Personel Opsnal kemudian mengamankan pelaku JZ alias Ama Zeden, AEZ alias Elsa. Kemudian mengamankan dua pelaku lain yang masih di bawah umur, sebut saja Fobo (16) dan Lului (14),” kata AKBP Revi.

Modus Operandi

AKBP Revi Nurvelani menjelaskan pencurian oleh kelima tersangka, yang tiga di antaranya masih di bawah umur, terjadi pada Minggu dini hari.

Kasus pembobolan sekolah
AKBP Revi Nurvelani saat melihat barang bukti belasan elektronik milik sekolah SD yang dicuri pelaku. Foto: Humas Polres Nias

Para pelaku nekat membobol sekolah dengan merusak ventilasi ruangan guru dan mengambil berbagai alat elektronik di dalam.

Dalam melakukan perbuatannya, para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Tersangka Badu berperan memotong ventilasi bersama Fabo dan Lului.

Sedangkan JZ alias alias Ama Zeden dan AEZ berperan mengangkut hasil curian serta menjualnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 480 KUHPidana.

“Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru