Hasil Mencuri Motor Dapatnya Segini, Lalu Ditangkap Polisi

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MF Tersangka pencurian sepeda motor di Medan Johor. Foto: Istimewa

MF Tersangka pencurian sepeda motor di Medan Johor. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Petugas kepolisian berhasil menangkap MF (32) yang dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Maruli Tua Siregar menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku pada Senin (26/8) sekira pukul 11:30 WIB.

AKP Maruli menuturkan kronologi penangkapan berawal dari laporan korban, Efny Citra, warga Jalan Karya 14, Gang Mustafa 3 B, Kelurahan Pangkalan mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Korban mengaku sebelum kejadian ia pergi membeli sembako ke pasar. Sepeda motor ia parkir di teras rumah. Namun saat kembali, ia tak lagi melihat sepeda motor tersebut. Korban lantas melapor ke Polisi.

Baca Juga  Diduga Korban Begal, Warga Tanjung Morawa Ditemukan Tewas di Medan

Mendapat informasi, tim Reskrim pun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan Tersangka. Lantas menangkap dan menginterogasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil interogasi, pelaku bersama temannya telah menjual sepeda motor seharga Rp3 juta. Kemudian pelaku atas nama MF menerima hasil penjualan sebesar Rp750 ribu,” kata Maruli, Senin (2/9).

Atas perbuatannya, Polisi pun menjerat MF dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor.

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru