Lembaga masyarakat sipil, yakni KontraS, Walhi, PKPA, Bitra Indonesia, FITRA, Bakumsu, PHI, LKBH-NU, LBH AP-PW Muhammadiyah dan SAHdaR.
Kemudian, ada tiga lembaga profesi yang terdiri dari advokat dan jurnalis. Dua lembaga advokat, yakni PERADI Medan dan IKADIN Medan. Sedangkan untuk profesi jurnalis adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan.
Penyerahan amicus curiae terhadap perjuangan guru honorer ini dalam dua sesi. Sesi pertama dari lembaga masyarakat sipil yang diwakili oleh Rusdiana Adi. Sedangkan mewakili Ketua PTUN Medan adalah Plt Panitera Muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum menyerahkan amicus curiae, Rusdiana meminta waktu untuk membacakan sepenggal puisi sebagai penghormatan kepada para guru honorer Langkat.
“Guruku, sabarmu seluas samudera, kau ajari kami berjuta pengetahuan, kau ajari kami belas kasih tanpa jasa, tanpamu aku tak hebat, kaulah guru sang pemberi cahaya pendidikan..” penggalan puisi tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya