13 Lembaga Ajukan Amicus Curiae, Dukung Perjuangan Guru Honorer Langkat di PTUN Medan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 lembaga yang terdiri dari lembaga masyarakat sipil dan profesi mengajukan Amicus Curiae ke PTUN Medan sebagai dukungan kepada 103 guru honorer Langkat. Foto: Dok. LBH Medan

Sebanyak 13 lembaga yang terdiri dari lembaga masyarakat sipil dan profesi mengajukan Amicus Curiae ke PTUN Medan sebagai dukungan kepada 103 guru honorer Langkat. Foto: Dok. LBH Medan

Lembaga masyarakat sipil, yakni KontraS, Walhi, PKPA, Bitra Indonesia, FITRA, Bakumsu, PHI, LKBH-NU, LBH AP-PW Muhammadiyah dan SAHdaR.

Kemudian, ada tiga lembaga profesi yang terdiri dari advokat dan jurnalis. Dua lembaga advokat, yakni PERADI Medan dan IKADIN Medan. Sedangkan untuk profesi jurnalis adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan.

Penyerahan amicus curiae terhadap perjuangan guru honorer ini dalam dua sesi. Sesi pertama dari lembaga masyarakat sipil yang diwakili oleh Rusdiana Adi. Sedangkan mewakili Ketua PTUN Medan adalah Plt Panitera Muda.

Sebelum menyerahkan amicus curiae, Rusdiana meminta waktu untuk membacakan sepenggal puisi sebagai penghormatan kepada para guru honorer Langkat.

Guruku, sabarmu seluas samudera, kau ajari kami berjuta pengetahuan, kau ajari kami belas kasih tanpa jasa, tanpamu aku tak hebat, kaulah guru sang pemberi cahaya pendidikan..” penggalan puisi tersebut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru