Pelaku Pencabulan 8 Anak di Simalungun Diringkus Polisi, Lihat Tuh Tampangnya!

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun menangkap MS (64), seorang pedagang grosir atas dugaan pencabulan delapan anak.

Polisi menangkap MS pada Kamis (19/9) di toko miliknya di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, setelah menerima laporan dari orang tua para korban.

“Ada 6 laporan dugaan pencabulan yang kami terima dengan jumlah korban delapan anak perempuan,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Very menjelaskan para orang tua korban melaporkan MS sebagai pelaku pencabulan pada Rabu (18/9).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menginstruksikan Unit Jatanras menindak lanjuti laporan tersebut dan mengamankan terlapor.

Baca Juga  Polres Simalungun Sidak Lokasi Tambang Pasir Ilegal Diduga Milik Kades

“Personel Unit PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap MS pada Kamis (19/9) malam di toko miliknya. Setelah pemeriksaan, pelaku langsung kami tahan di RTP,” ujar AKP Verry.

Korban Bersuara

Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban pada Jumat (6/9) menceritakan bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan MS.

Dia mengatakan bahwa pencabulan terjadi saat anaknya sedang membeli jajanan di toko pelaku pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu, MS menyentuh area terlarang serta menciumi korban.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru