“Setelah mendengar pengakuan korban, orang tua korban pun mendatangi MS untuk menanyakan peristiwa tersebut. Namun, saat itu tersangka mengelak hingga terjadi perdebatan,” kata AKP Verry.
Setelah kejadian ini menyerukan, orang tua korban lain yang anaknya menjadi korban pencabulan, mendatangi Polres Simalungun untuk melaporkan pelaku.
AKP Verry mengatakan dalam pemeriksaan yang didampingi kuasa hukumnya, MS mengakui perbuatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang berjumlah delapan orang.
“Pengakuan tersangka diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, serta hasil Visum Et Revertum,” ujar Verry.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa menanggapi peristiwa yang terjadi, mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak dan menjadi pelindung yang melekat bagi mereka.
Dia menegaskan Polres Simalungun akan mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap anak itu hingga pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kepada para orang tua yang anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2