Guru Honorer Nilai Polda Sumut Tebang-Pilih, 5 Tersangka Kasus PPPK Langkat Belum Ditangkap

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer korban kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 bentangkan spanduk saat menggelar demonstrasi di depan gerbang Polda Sumut. Foto: Dok. LBH Medan

Guru honorer korban kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 bentangkan spanduk saat menggelar demonstrasi di depan gerbang Polda Sumut. Foto: Dok. LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seratusan lebih guru honorer yang menjadi korban dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat 2023 mengkritisi Polda Sumut atas penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Pasalnya, para guru honorer menilai ada dugaan praktik penegakan hukum tebang-pilih pada kasus kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat dengan wilayah lain.

“Kecurigaan kami lantaran hingga saat ini Polda Sumut belum menangkap dan menahan lima orang yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku kuasa hukum 103 orang guru honorer, Senin (23/9).

Irvan mengatakan padahal Polda Sumut sebelumnya telah mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Kelima tersangka dalam kasus ini adalah dua orang kepala sekolah, Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Sehingga ini memunculkan pertanyaan, bagaimana mungkin ada tersangka tindak pidana korupsi tidak ditahan? Kami menduga ada privilege (keistimewaan) dari Polda Sumut terhadap 5 tersangka,” ujar Irvan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru