Ringkasan Berita
- Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan pengungkapan kasus-kasus prioritas tersebut berdasarkan instruksi Pre…
- "Sepanjang Agustus hingga September 2024, kami berhasil mengungkap total 16 kasus kekerasan terhadap anak, perempuan,…
- Dia menjelaskan dari total kasus yang mereka ungkap, 14 di antaranya penyelesaiannya melalui keadilan restoratif atau…
TOPIKSERU.COM, PALOPO – Polres Palopo mengungkap 16 kasus yang berkaitan dengan kekerasan anak, perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang Agustus – September 2024.
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan pengungkapan kasus-kasus prioritas tersebut berdasarkan instruksi Presiden Jokowi di Ibu Kota Negara (IKN) untuk mendorong percepatan penanganan kasus-kasus tersebut.
“Sepanjang Agustus hingga September 2024, kami berhasil mengungkap total 16 kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, persetubuhan anak, dan KDRT,” kata AKBP Safi’i Nafsikin, Rabu (25/9).
Dia menjelaskan dari total kasus yang mereka ungkap, 14 di antaranya penyelesaiannya melalui keadilan restoratif atau restoratiff justice.
Sedangkan beberapa kasus lainnya sedang dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.
“Ada sepuluh kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selesai dengan keadilan restoratif, tiga kasus dalam proses sidik dan satu kasus dalam lidik. Sedangkan dua kasus persetubuhan anak masih dalam lidik, serta satu kasus KDRT telah tuntas,” ujar AKBP Safi’i.
Pengungkapan ini mendapat perhatian khusus dari Kapolres usai pertemuan TNI-POLRI di IKN, Kalimantan Timur.
AKBP Safi’i mengatakan Polres Palopo berkomitmen menangani secara tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, dan KDRT.
Hal ini, kata dia, sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam melindungi warganya dan memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Palopo.













