KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor setelah Berstatus Tersangka Korupsi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Foto: Antara

Konferensi Pers KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor setelah berstatus tersangka korupsi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Sahbirin Noor.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut larangan tersebut lantaran keberadaan Sahbirin Noor perlu untuk proses penyidikan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Skandal Suap K3 Kemenaker: Bobby Terima hingga Rp 69 Milar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Rp 3 Miliar

Mahardhika mengatakan larangan berpergian ke luar negeri itu berlaku enam bulan dan akan diperpanjang berdasarkan kebutuhan penyidikan.

KPK pada Selasa (8/10) mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek.

KPK Tahan 6 Tersangka

Penyidik KPK juga menetapkan status tersangka terhadap enam orang lainnya, empat dari unsur pemerintah dan dua pihak swasta.

Para tersangka masing-masing, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru