KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor setelah Berstatus Tersangka Korupsi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Foto: Antara

Konferensi Pers KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor setelah berstatus tersangka korupsi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Sahbirin Noor.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (9/10).

Dia menyebut larangan tersebut lantaran keberadaan Sahbirin Noor perlu untuk proses penyidikan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Mahardhika mengatakan larangan berpergian ke luar negeri itu berlaku enam bulan dan akan diperpanjang berdasarkan kebutuhan penyidikan.

KPK pada Selasa (8/10) mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek.

KPK Tahan 6 Tersangka

Penyidik KPK juga menetapkan status tersangka terhadap enam orang lainnya, empat dari unsur pemerintah dan dua pihak swasta.

Para tersangka masing-masing, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebgram Promosi Judi Ditangkap, Ini Kasus Serupa dengan Cuan Puluhan Juta
Alasan Cemburu, Suami di Deli Serdang Aniaya Istri Hingga Tewas
Motif Perampokan Sopir Taksi di Medan karena Pinjol dan Judi
Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Sopir Taksi di Medan, Lihat Tuh!
Satgas TPPO Tangkap Agen Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia di Sumut
WKI Desak Polisi Usut Perampokan Sadis Sopir Taksi di Medan
Polsek Helvetia Tangkap 2 Begal, Satu di ‘Door’
Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 12:02

Selebgram Promosi Judi Ditangkap, Ini Kasus Serupa dengan Cuan Puluhan Juta

Rabu, 6 November 2024 - 08:05

Alasan Cemburu, Suami di Deli Serdang Aniaya Istri Hingga Tewas

Selasa, 5 November 2024 - 23:04

Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Sopir Taksi di Medan, Lihat Tuh!

Selasa, 5 November 2024 - 21:47

Satgas TPPO Tangkap Agen Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia di Sumut

Selasa, 5 November 2024 - 20:58

WKI Desak Polisi Usut Perampokan Sadis Sopir Taksi di Medan

Berita Terbaru

Mantan Presiden AS Donald Trump. Foto: ANTARA/Anadolu

International

Donald Trump Unggul Sementara Pilpres AS Hasil Hitung Cepat

Rabu, 6 Nov 2024 - 15:10

Ilustrasi - Seorang suami di Kabupaten Deli Serdang menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu. Grafis: Topikseru.com

Hukum & Kriminal

Alasan Cemburu, Suami di Deli Serdang Aniaya Istri Hingga Tewas

Rabu, 6 Nov 2024 - 08:05