TOPIKSERU.COM, TANJUNGBALAI – Petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia, masuk ke Indonesia.
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan jumlah barang bukti yang petugas temukan dan sita seberat 5 kilogram.
“Tim Bea Cukai Teluk Nibung juga menangkap satu orang anak buah kapal berinisial HS,” kata Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurhasan menyebut penindakan tersebut mereka lakukan setelah mendapat informasi akurat bahwa seorang anak buah kapal membawa narkoba.
Hasil penelusuran, petugas mendapat informasi bahwa barang haram itu ada di kapal KLM AB I yang kembali dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya