Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia

×

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai
Kantor Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bea Cukai Teluk Nibung bersama pemangku kepentingan memberikan keterangan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (11/10/2024). Foto: Bea Cukai Teluk Nibung

TOPIKSERU.COM, TANJUNGBALAI – Petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia, masuk ke Indonesia.

Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan jumlah barang bukti yang petugas temukan dan sita seberat 5 kilogram.

“Tim Bea Cukai Teluk Nibung juga menangkap satu orang anak buah kapal berinisial HS,” kata Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari, Jumat (11/10).

Baca Juga  Tiga Kurir Ganja 151 Kg Asal Aceh Tenggara Lolos dari Hukuman Mati

Nurhasan menyebut penindakan tersebut mereka lakukan setelah mendapat informasi akurat bahwa seorang anak buah kapal membawa narkoba.

Hasil penelusuran, petugas mendapat informasi bahwa barang haram itu ada di kapal KLM AB I yang kembali dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.