Hukum & Kriminal

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia

×

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai
Kantor Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bea Cukai Teluk Nibung bersama pemangku kepentingan memberikan keterangan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (11/10/2024). Foto: Bea Cukai Teluk Nibung

Ringkasan Berita

  • Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan jumlah barang bukti yang petugas temukan dan sita seberat 5 …
  • "Tim Bea Cukai Teluk Nibung juga menangkap satu orang anak buah kapal berinisial HS," kata Kepala Bea Cukai Teluk Nib…
  • Tim patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung kemudian berkoordinasi dengan tim yang ada di darat terkait kedatangan sebuah…

TOPIKSERU.COM, TANJUNGBALAI – Petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia, masuk ke Indonesia.

Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan jumlah barang bukti yang petugas temukan dan sita seberat 5 kilogram.

“Tim Bea Cukai Teluk Nibung juga menangkap satu orang anak buah kapal berinisial HS,” kata Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari, Jumat (11/10).

Nurhasan menyebut penindakan tersebut mereka lakukan setelah mendapat informasi akurat bahwa seorang anak buah kapal membawa narkoba.

Baca Juga  Polda Sumut dan BNN RI Bongkar 1,4 Ton Sabu, Jaringan Internasional Digulung

Hasil penelusuran, petugas mendapat informasi bahwa barang haram itu ada di kapal KLM AB I yang kembali dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Tim patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung kemudian berkoordinasi dengan tim yang ada di darat terkait kedatangan sebuah kapal menuju pelabuhan pada Sabtu (5/10).

“Tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapal tersebut saat bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung. Petugas menemukan lima bungkus teh berisi sabu-sabu seberat lima kilogram dan mengamankan HS,” ujar Nurhasan.

Nurhasan mengatakan atas temuan narkoba tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di dalam lambung kapal menggunakan K9 dari Kanwil Sumut.

“Berdasarkan keterangan HS bahwa barang bukti ini akan dia serahkan kepada DH, yang saat ini sudah ditangkap Polres Tanjungbalai,” kata Nurhasan.

Bea Cukai Teluk Nibung selanjutnya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.