Ringkasan Berita
- Kompol Jama Kita menyebut Camelia melaporkan politikus PDIP itu pada Senin (7/10) sekira pukul 04.00 WIB.
- "Dalam dua laporan itu ada dugaan penganiayaan dan dugaan dengan sengaja melakukan pelecehan seksual," kata Kompol Ja…
- Jama Kita mengatakan selanjutnya Unit PPA bersama tim cyber juga telah menindak lanjuti dengan mendatangi TKP.
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Komisaris Polisi Jama Kita Purba mengatakan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Camelia Neneng melaporkan Masinton Pasaribu dalam dua perkara, yakni dugaan penganiayaan dan pelecehan.
Kompol Jama Kita menyebut Camelia melaporkan politikus PDIP itu pada Senin (7/10) sekira pukul 04.00 WIB.
“Dalam dua laporan itu ada dugaan penganiayaan dan dugaan dengan sengaja melakukan pelecehan seksual,” kata Kompol Jama K Purba kepada wartawan.
Dia menjelaskan atas laporan tersebut, pihaknya melalui tim konseling telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Jama Kita mengatakan selanjutnya Unit PPA bersama tim cyber juga telah menindak lanjuti dengan mendatangi TKP.
“Tim cyber dan Unit PPA telah mendatangi lokasi untuk mengamankan rekaman CCTV,” ujar Jama Kita.
Menurutnya, rekaman CCTV akan menjadi petunjuk dan saat ini sedang proses analisis di laboratorium forensik.
Hasil Visum
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan terdapat lebam pada bagian dada korban berdasarkan hasil visum.
“Berawal ada lebam, kemudan dilakukan visum. Ada (terdapat) seperti merah di dada,” kata Kompol Jama Kita Purba, Jumat (11/10).
Kompol Jama Kita menyampaikan selain visum, penyidik juga telah menyesuaikan temuan lebam tersebut dengan baju yang dikenakan korban saat kejadian.
Hasilnya, lanjut Kompol Jama Purba, tiga kancing baju bagian atas korban terlepas.
“Memang ada sinkron dengan baju yang dipakai korban. Kancing baju itu terlepas. Ada 3 kancing, yang di bawah terlepas dan dua kancing pecah, seperti ada kekerasan,” ujar Kompol Jama Kita.
Dia mengatakan pakaian korban saat peristiwa terjadi telah mereka amankan dan akan menjadi barang bukti.
“Dengan adanya barng bukti, maka kuat dugaan terjadi peristiwa (kekerasan),” kata Kompol Jama.
Kendati telah menemukan sinkronisasi beberapa fakta, Kompol Jama Kita menyebut bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Jama juga mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap Masinton Pasaribu selaku terlapor lantaran masih mengumpulkan sejumlah fakta lain.
“Nanti (pemanggilan terlapor), kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sedang dalam proses,” ujar Jama.













