TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Komisaris Polisi Jama Kita Purba mengatakan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Camelia Neneng melaporkan Masinton Pasaribu dalam dua perkara, yakni dugaan penganiayaan dan pelecehan.
Kompol Jama Kita menyebut Camelia melaporkan politikus PDIP itu pada Senin (7/10) sekira pukul 04.00 WIB.
“Dalam dua laporan itu ada dugaan penganiayaan dan dugaan dengan sengaja melakukan pelecehan seksual,” kata Kompol Jama K Purba kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan atas laporan tersebut, pihaknya melalui tim konseling telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Jama Kita mengatakan selanjutnya Unit PPA bersama tim cyber juga telah menindak lanjuti dengan mendatangi TKP.
Penulis : Edward Gilbert Munthe
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya