Polisi: Wakil Ketua DPRD Tapteng Laporkan Masinton Pasaribu dalam Dua Kasus

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Foto: Topikseru.com

Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Komisaris Polisi Jama Kita Purba mengatakan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Camelia Neneng melaporkan Masinton Pasaribu dalam dua perkara, yakni dugaan penganiayaan dan pelecehan.

Kompol Jama Kita menyebut Camelia melaporkan politikus PDIP itu pada Senin (7/10) sekira pukul 04.00 WIB.

“Dalam dua laporan itu ada dugaan penganiayaan dan dugaan dengan sengaja melakukan pelecehan seksual,” kata Kompol Jama K Purba kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan atas laporan tersebut, pihaknya melalui tim konseling telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Harapan Nelayan Tapteng kepada Pemerintahan MaMa

Jama Kita mengatakan selanjutnya Unit PPA bersama tim cyber juga telah menindak lanjuti dengan mendatangi TKP.

“Tim cyber dan Unit PPA telah mendatangi lokasi untuk mengamankan rekaman CCTV,” ujar Jama Kita.

Menurutnya, rekaman CCTV akan menjadi petunjuk dan saat ini sedang proses analisis di laboratorium forensik.

Hasil Visum

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan terdapat lebam pada bagian dada korban berdasarkan hasil visum.

“Berawal ada lebam, kemudan dilakukan visum. Ada (terdapat) seperti merah di dada,” kata Kompol Jama Kita Purba, Jumat (11/10).

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru