TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Komisaris Polisi Jama Kita Purba mengatakan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Camelia Neneng melaporkan Masinton Pasaribu dalam dua perkara, yakni dugaan penganiayaan dan pelecehan.
Kompol Jama Kita menyebut Camelia melaporkan politikus PDIP itu pada Senin (7/10) sekira pukul 04.00 WIB.
“Dalam dua laporan itu ada dugaan penganiayaan dan dugaan dengan sengaja melakukan pelecehan seksual,” kata Kompol Jama K Purba kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan atas laporan tersebut, pihaknya melalui tim konseling telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Jama Kita mengatakan selanjutnya Unit PPA bersama tim cyber juga telah menindak lanjuti dengan mendatangi TKP.
“Tim cyber dan Unit PPA telah mendatangi lokasi untuk mengamankan rekaman CCTV,” ujar Jama Kita.
Menurutnya, rekaman CCTV akan menjadi petunjuk dan saat ini sedang proses analisis di laboratorium forensik.
Hasil Visum
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan terdapat lebam pada bagian dada korban berdasarkan hasil visum.
“Berawal ada lebam, kemudan dilakukan visum. Ada (terdapat) seperti merah di dada,” kata Kompol Jama Kita Purba, Jumat (11/10).
Penulis : Edward Gilbert Munthe
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya