Irvan menyebut Kompolnas menilai Polda Sumut lamban dalam menangani perkara yang LBH Medan laporkan pada 26 Januari 2024 itu.
Dia mengatakan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti telah meminta agar kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023 itu segera proses pelimpahan (P21) dan penyidik bisa menahan para tersangka karena menduga ada intimidasi.
Poengky menyebut para tersangka pada kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat yang tidak ditahan itu turut menyebabkan kriminalisasi terhadap guru honorer Meilisya Ramadhani, yang ikut membongkar praktik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya