Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Siswi SD di Toba yang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

TOPIKSERU.COM, TOBA – Personel Polsek Silaen, Polres Toba, mengamankan AS (21), pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SD berusia 10 tahun yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Peristiwa ini terjadi di depan SMP Silaen, Selasa (29/10) pagi. Warga yang emosi nyaris menghakimi pelaku lantaran geram mengetahui perbuatan bejatnya.

Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar ini terjadi pada Senin (28/10). Saat itu korban yang pulang sekolah berpapasan dengan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu pelaku membujuk korban dan membawanya ke sebuah perkuburan dengan ancaman.

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Remaja di Simalungun, Ternyata Pelaku Orang Dekat!

“Ayo ikut, kalau enggak mau saya bakar kamu,” pengakuan korban di hadapan orangtuanya saat di Polsek Silaen.

Korban yang mendapat ancaman terpaksa mengikuti kemauan pelaku dan naik ke sepeda motor bersama adiknya.

Menurut pengakuan korban saat berada di perkuburan tersebut pelaku melakukan pencabulan.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku mengajak korban pulang.

Korban yang merasakan sakit kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru