Selebgram Promosi Judi Ditangkap, Ini Kasus Serupa dengan Cuan Puluhan Juta

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi siapkan daftar hitam rekening judi online. Foto: Ilustrasi Pixabay.com

Kemkomdigi siapkan daftar hitam rekening judi online. Foto: Ilustrasi Pixabay.com

Selebgram Terlibat Promosi Judi

1. Selebgram di Temanggung

FD (23), selebgram asal Parakan, Temanggung, ditangkap polisi setelah mempromosikan judi.

Selebgram dengan puluhan ribu pengikut ini ditangkap di rumah kontrakannya di Parakan, Temanggung oleh petugas Kepolisian Resort Temanggung pada Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan FD promosi judi dengan memposting link situs judi daring di story instagram miliknya.

Didik mengatakan FD mendapat endorse judi sejak Juni 2024 dan mendapat uang Rp 1.350.000.

Tersangka mendapatkan penghasilan dari banyaknya orang yang mengeklik link situs di story Instagram. Semakin banyak klik, semakin banyak mendapat uang.

“Rata-rata penghasilan dari promosi ini 350.000 per bulan,” kata AKP Didik.

2. Selebgram di Jambi

Kasus selebgram ditangkap karena mempromosikan judi daring terjadi di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap selebgram bernama Claudia Silvy (21) setelah mempromosikan situs judi di Instagram pribadinya, @clra_slvy.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari Patroli Siber Polda Jambi.

Kemudian polisi menemukan akun Instagram pelaku yang mempromosikan link situs judi daring.

“Modus operandi pelaku dengan meng-endorse website judi daring. Jadi, situs (judi) itu pelaku muat kedalam instagram pribadi,” kata Taufik, Jumat, 30 Agustus lalu.

Baca Juga  Berantas Judi Online: PMI di Kamboja Mulai Cemas Beredar Kabar Pemerintah akan Jemput Paksa

Polisi menangkap Claudia di rumahnya di Kelurahan Payo Selincah, Pall Merah, Kota Jambi, pada 22 Agustus 2024.

Menurut keterangan polisi bahwa pelaku sudah mempromosikan situs judi itu sejak 2 tahun terakhir atau dari tahun 2022.

Pelaku memosting link judi hingga meletakkan link tersebut di biografi akun Instagram pribadinya.

“Banyak postingan yang sudah dia lakukan. Setiap bulan dia bisa mendapatkan keuntungan Rp 2 juta,” kata AKBP Taufik.

Dari mempromosikan situs judi, selebgram dengan 70 ribu pengikut itu bisa mencukupi kehidupannya sehari-hari. Pelaku bahkan sudah mempromosikan 20 situs sejak 2022.

3. Selebgram Tulungagung

Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, menahan JP, seorang selebgram dengan tuduhan telah mempromosikan judi daring melalui media sosial Instagram, pada Agustus lalu.

Menurut pengakuan JP, dia rata-rata mengunggah dua video story dan dua video reel setiap hari yang berisi konten promosi judi di akun pribadinya.

Atas promosi situs judi tersebut, JP menerima imbalan sebesar Rp 25 juta yang dikirim oleh admin judi melalui rekening pribadi miliknya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat JP dengan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang mengatur tentang turut serta melakukan suatu tindak pidana.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru