Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hadiri Panggilan KPK Sebagai Tersangka

×

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hadiri Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Amnesti Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: Antara

“Saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” tutur dia.

Hasto sebelumnya mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1). Hasto juga mengaku siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto, Kamis (9/1).

Baca Juga  Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara
KPK Tunda Pemeriksaan

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB.

Namun, Hasto tidak menghadiri dan KPK menjadwalkan ulang pada Senin (13/1).

Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan setelah peringatan HUT partai pada Jumat (10/1).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan.

Diketahui bahwa penyidik KPK, Selasa (24/12/2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).