Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

5 Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat Ditahan Kejati Sumut

×

5 Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat Ditahan Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPPK Langkat
Kejati Sumut menahan lima tersangka kasus dugaan suap seleksi PPPK Langkat, Foto: Dok.Kejati Sumut
Tersangka PPPK Langkat
Kejati Sumut menahan lima tersangka kasus dugaan suap seleksi PPPK Langkat, Foto: Dok.Kejati Sumut

Andre menjelaskan sebelumnya pihaknya menerima pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Dia mengatakan kelima tersangka sebagaimana hasil penyelidikan di Polda Sumut disangkakan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan atau janji dalam proses seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga  10 Anggota Geng Motor Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

“Setelah pelimpahan tahap II, selanjutnya tim PJU akan menyiapkan berkas dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan untuk persidangan,” pungkasnya.