Topikseru.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan menegaskan kembali makna officium nobile atau profesi mulia, saat resmi melantik 28 advokat baru di Andaliman Hall, Kota Medan, Senin (14/7).
Di hadapan jajaran Dewan Kehormatan Daerah, keluarga, dan para tamu undangan, suasana pelantikan ini terasa lebih dari sekadar seremoni, tetapi panggilan tanggung jawab.
Prosesi pengangkatan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. Burhan Sidabariba, SH, MH, mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhan menekankan bahwa advokat memegang posisi strategis dalam sistem peradilan, sehingga integritas dan kesadaran moral tinggi mutlak dijaga.
“Profesi advokat bukan sekadar status. Ini adalah pilar penegakan hukum. Siapa pun yang dilantik hari ini harus siap menegakkan kebenaran dengan nurani yang jernih,” kata Burhan.
Meski telah dilantik, para advokat baru masih harus melalui satu tahap penting: pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Medan.
“Besok sumpahnya. Setelah itu barulah mereka resmi beracara di pengadilan,” jelas Burhan.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya