Ringkasan Berita
- Mereka menggelar aksi di titik nol Kota Medan, Sumatera Utara, untuk mendesak negara segera mengadili para pelanggar …
- Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keadilan.
- Mereka menyinggung kasus yang menimpa Del Pedro Marhaen, Syahdan, dan Khariq Anhar, yang dituduh sebagai provokator d…
Topikseru.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan kembali turun ke jalan pada Kamis (11/9/2025). Mereka menggelar aksi di titik nol Kota Medan, Sumatera Utara, untuk mendesak negara segera mengadili para pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keadilan.
Richard, salah satu peserta aksi, menilai upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masih jauh dari harapan publik.
“Negara belum sungguh-sungguh menghadirkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Banyak kasus yang tidak kunjung diselesaikan,” ujar Richard di lokasi.
Kritik Peran Negara dan Isu Global
Richard juga menyinggung meluasnya eskalasi unjuk rasa belakangan ini di berbagai belahan dunia, termasuk Perancis dan Nepal. Menurutnya, meningkatnya gelombang demonstrasi global merupakan sinyal baik bagi iklim demokrasi.
“Kurasa ini baik untuk demokrasi. Ekspresi masyarakat yang terpendam bisa diluapkan dalam aksi besar yang mampu mengubah struktur sosial,” katanya.
Kriminalisasi Aktivis HAM
Selain menyoroti lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, Aksi Kamisan Medan juga mengkritik praktik kriminalisasi aktivis yang masih terjadi.
Mereka menyinggung kasus yang menimpa Del Pedro Marhaen, Syahdan, dan Khariq Anhar, yang dituduh sebagai provokator dalam aksi-aksi sebelumnya.
Gana, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa siapa pun yang bersuara lantang demi rakyat rentan menjadi korban kriminalisasi.
“Jika kita punya solusi yang berpihak pada rakyat, tetapi tidak menguntungkan oligarki, maka hati-hatilah kawan. Kita semua bisa kena,” ujar Gana.
Konsistensi Aksi Kamisan
Aksi Kamisan sendiri sudah menjadi simbol konsistensi perjuangan masyarakat sipil menuntut keadilan atas kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, mulai dari Tragedi 1965, Trisakti, Semanggi, hingga kasus penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Di Medan, aksi ini rutin digelar setiap Kamis sore dengan tujuan mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan janji penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang menumpuk.













