Disertasi Bahlil Batal Dicabut UI, Rektor: Kita Membina Bukan Membinasakan

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah. Foto: Antara

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM – Universitas Indonesia (UI) akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait persoalan disertai mahasiswa doktoral Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri ESDM.

Disertasi Bahlil tidak jadi dibatalkan setelah Rektor UI Heri Hermansyah mengeluarkan 2 surat keputusan (SK) terkait disertasi doktoral Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa mahasiswa S3 Program Doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia harus melakukan perbaikan atau revisi dan menambah publikasi ilmiah, sebelum dinyatakan lulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau isi SK-nya, ada dua. Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan,” kata Heri saat ditemui usai memenuhi undangan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan para rektor di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga  Prabowo Cerita Hubungan dengan Muzakir Manaf di Forum SPIEF 2025

Heri menjelaskan bahwa mandat untuk Bahlil menyelesaikan revisi dan menambah publikasi ilmiah itu merupakan kesepakatan bersama dari dirinya sebagai rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB) dan Senat Akademik.

Dia menegaskan soal status Bahlil sebagai mahasiswa S3 Kampus Kuning itu belum dinyatakan lulus karena Bahlil belum melalui proses yudisium yang menjadi penentuan nilai dan kelulusannya di UI.

Yudisium dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh kewajiban akademik, dan menjadi syarat untuk mengikuti wisuda sebagai tanda kelulusan.

“Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu,” ujar Heri.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru