TOPIKSERU.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil belum menyandang status apapun setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediamannya atas perkara dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan hingga saat ini Ridwan Kamil belum berstatus apa pun sebab belum pernah dipanggil sebagai saksi.
“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi,” kata Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Budi mengatakan KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.
“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
Budi mengatakan penyidik KPK akan segera memanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut, tidak hanya terhadap Ridwan Kamil, tetapi juga terhadap semua pihak yang dianggap mempunyai keterangan yang relevan dengan perkara tersebut.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya