Tanah Sepadan Sungai akan Menjadi Milik Negara, Menteri ATR/BPN: Wajib Sertifikat HPL

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diwawancara awak media di Jakarta, Selasa (18/3). Foto: Antara/Harianto

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diwawancara awak media di Jakarta, Selasa (18/3). Foto: Antara/Harianto

Menteri ATR juga mengungkapkan bahwa otoritas atas tanah di badan sungai dan sepadan sungai berbeda-beda tergantung pada pengelolaan sungai tersebut.

Jika sungai tersebut dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), maka Badan Pengelola Wilayah Sungai (BPWS) yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, jika sungai tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, maka pengelolaannya berada di tangan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan masalah yang muncul akibat sertifikasi tanah yang tidak sah, Menteri ATR menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin mencari siapa yang salah dalam hal ini.

Baca Juga  KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil Usai Geledah Kediamannya

Sebagai solusi, tanah yang berada di atas tanggul sungai akan di-HPL-kan atas nama negara untuk menjaga status hukum dan pengelolaan yang jelas.

Namun, Nusron juga menyadari adanya masalah terkait dengan bangunan yang sudah ada di atas tanah tersebut.

Jika bangunan itu didirikan tanpa alas hak yang jelas maka pendekatan kemanusiaan akan digunakan, dan jika perlu, pemindahan atau relokasi akan dilakukan.

Menteri menegaskan bahwa relokasi bukan berarti menggusur, melainkan melakukan tindakan yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dengan memberikan solusi yang layak bagi masyarakat yang terdampak.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru